Swasta Berperan Bantu Petani Serap Biaya Replanting Sawit

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 02 Mei 2018 - 18:13 WIB

Swasta Berperan Bantu Petani Serap Biaya Replanting Sawit
Direktur Utama PT Tetap Terus Terang, Alexander Sitorus.

Artinya, lanjut Alex, jika T3 sudah mereplanting kebun sawit petani, maka seharusnya tidak ada lagi keraguan bagi BPDP untuk segera membayar petani karena lahan sudah diremajakan.

"Fakta bahwa tertib administrasi kepemilikan atau alas hak tanah para petani kelapa sawit jauh dari ukuran BPDP. Kasihan petani sawit di Riau. Mereka memiliki keinginan kuat untuk hidup dari lahan sawitnya. Keinginan petani itu yang justru bersumbangsih besar bagi ekspor dan dari situ dikutip iuran yang kemudian ditata kelola BPDP," ujarnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Idealnya, jika secara faktual lahan milik petani sawit sudah direplanting, sambung Alex, maka menjadi lahir pembuktian bagi petani untuk bisa mendapatkan haknya yakni alokasi replanting dari BPDP.

"Jangan lagi mereka tidak dipercaya atau dipersulit untuk mendapatkan haknya tersebut. Toh regulasi sudah memberikan perlindungan terhadap petani sawit atas haknya" harap dia.

Harga replanting dengan tidak menyisakan apapun terkait sampah pohon sawit tua cukup murah ketimbang harga yang dialokasikan perusahaan besar sekalipun.

"Kami mampu memberi harga peremajaan dengan lahan yang cukup bersih secara alamiah, cukup Rp17.500.000. Biaya ini juga lumayan jauh dari dana alokasi BPDP yang Rp25.000.000 per hektar tersebut," bebernya.

Untuk memudahkan para petani, PT Tetap Terus Terang juga telah membuka Kontak Replanting Sawit Rakyat di Jalan Rajawali Sakti Ujung, Ruko Rindu Serumpun, Nomor 6, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Selama ini, petani tidak mendapatkan haknya karena banyak faktor yang tidak bisa mereka penuhi secara administrasi. Maka kami coba hadir untuk pertama kali untuk menjadi jembatan guna mengurai dua sisi yang berbeda itu, yakni antara petani sawit dengan BPDP. Semoga ke depan perbedaan yang berakibat menegatifkan kinerja BPDP dan merugikan petani kelapa sawit bisa teratasi sehingga kedua belah pihak bisa saling diuntungkan" kata Alex.(fas/rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook