DITUANGKAN KE DALAM MOU

Pemprov Riau Percayakan Sepenuhnya Transaksi Non Tunai Kepada Bank Riau Kepri

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 11 April 2018 - 18:10 WIB

Pemprov Riau Percayakan Sepenuhnya Transaksi Non Tunai Kepada Bank Riau Kepri
Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi bersama Asisten II Masperi, Asisten III Indrawati Nasution dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala BKAD Riau Syahrial Abdi, AP, M.Si dan Kepala BAPENDA Riau Drs. Indra Putrayana, M.Si bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari tentang integrasi data setoran pendapatan daerah Provinsi Riau, Rabu (11/4/18) di Ruang Rapat Direksi Lantai 8 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri.

Kepala BPKAD Provinsi Riau Syahrial Abdi AP M.Si menyampaikan MoU ini sangat penting dan istimewa dengan kehadiran Sekda Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi berserta Asiten II Masperi dan Asisten III Indrawati Nasution. Selanjutnya dia menjelaskan MoU ini merupakan program pemerintah pusat yang berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Lebih lanjut Kepala BPKAD Provinsi Riau menjelaskan bahwa Bank Riau Kepri adalah bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri yang patut didukung serta kembangkan dan besarkan bersama karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah yang nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Riau dan Kepri. 

Syahrial Abdi menyampaikan bahwa Bank Riau Kepri patut dipercaya karena sesuai dengan penjelasan dari Ketua OJK Riau Yusri dihadapan sejumlah wartawan, Senin (9/4/18) lalu. Kepala OJK Riau Yusri menyampaikan bahwa perkembangan bisnis Bank Riau Kepri sehat dan memiliki kinerja yang baik. OJK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Syahrial Abdi juga menambahkan keterangannya sesuai dengan penjelasan Ketua OJK Riau Yusri yang memaparkan grafik aset Bank Riau Kepri selalu tumbuh. Total aset Bank Riau Kepri per lima tahun terakhir tumbuh 30,41 persen dari Rp17,1 triliun di tahun 2011 menjadi Rp25,6 triliun di tahun 2017. Kemudian, total kredit BRK tumbuh 30,17 persen dari Rp8,6 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp15,5 triliun di tahun 2017.

Juga Syahrial Abdi menyatakan bahwa berkeyakinan dengan adanya pernyataan dari Kepala OJK Riau Yusri sebagai lembaga tertinggi institusi pengawas keuangan dan perbankan di Indonesia tentunya tingkat kepercayaan terhadap Bank Riau Kepri tidak perlu diragukan lagi.

Menurut Kepala Bapeda Riau Drs Indra Putrayana MSi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian program transaksi non tunai antara BAPENDA dan Bank Riau Kepri. Selain itu hal ini juga berkaitan dengan rencana launching e samsat yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2018 yang akan datang.

Pemimpin Desk Corsec Winovri usai acara menyampaikan bahwa untuk menetapkan kesehatan suatu bank OJK memiliki peraturan yang berlaku dan merupakan lembaran Negara yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum dan POJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. 

Program transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.

Turut hadir dalam acara ini Kabid Pengelolaan Data dan Pengembangan Pendapatan Daerah Rudy, ST, MT, Kabid Pajak Isfan, Kabid Perbendaharaan Kas Daerah Yandri dan Kepala UPT Simpang Tiga Tafianto. Sementara itu dari Bank Riau Kepri turut Hadir Pindiv Projas Wahyudi Gustiawan beserta Pinbag Edi Wardana, Pindiv Renstra T. Irawan, Pindiv IT Wan Muklis,  Pindiv Treasury Internasional Yudi Aditya, Pindiv Konsumer Azhar Effendi, Ketua Tim Task Force Non Tunai Azwizar Effendi dan Picab Utama M. Jazuli bersama Pincab Pekanbaru Yasral Yazid.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook