BPJS TK Bayar Santunan Satpam Pauh Piaman

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 06 April 2018 - 19:06 WIB

 BPJS TK Bayar Santunan Satpam Pauh Piaman
Kepala BPJS Pekanbaru Kota Mias Muhktar (dua kanan) foto bersama ahli waris dan pimpinan restoran Pauh Piaman dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan usai penyerahan santunan, Jumat (6/4/2018).

Terkait manfaat lainnya, Mias menjelaskan, karena almarhum Al-Kairil belum 5 tahun menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan, sesuai aturan perundang-undangan, maka anak almarhum tidak mendapatkan santunan beasiswa. Karena untuk mendapatkan beasiswa ini minimal 5 tahun menjadi peserta.

Silvi, ahli waris almarhum mengaku terharu karena tidak mengira akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. ‘’Uangnya nanti dipergunakan untuk modal usaha, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan, manfaatnya bisa kami rasakan sekarang,’’ katanya.

Sementara itu, Penanggungajawab restoran Pauh Piaman Erlinda menjelaskan, begitu restoran ini berperasi, seluruh karyawan diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Karena kami tahu, itulah yang menjamin dan melindungi jaminan sosial karyawan. Manfaatnya sangat besar dirasakan ahli waris dan keluarga. Sebanyak 38 orang karyawan Pauh Piaman sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan, saat kami laporkan salah satu karyawan meninggal, pelayanan yang diberikan sangat cepat dan tidak berbelit-belit. Terima kasih BPJS ketenagakerjaan, kami bisa merasakan manfaatnya yang sangat besar,’’ tutup Erlinda.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook