HANYA 4 JUTA YANG LAYAK SUBSIDI

Juni, PLN Jadwalkan Cabut Subsidi 18 Juta Pelanggan

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 16 Maret 2016 - 00:18 WIB

Juni, PLN Jadwalkan Cabut Subsidi 18 Juta Pelanggan
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT PLN segera menyelesaikan verifikasi data pelanggan golongan 900 VA yang dinilai TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) tidak layak mendapatkan subsidi. Rencananya, akhir bulan ini, proses tersebut selesai. BUMN listrik itu yakin bersih-bersih pelanggan bisa dilakukan pada Juni.

Dirut PLN Sofyan Basyir mengakui, semua prosesnya sudah hampir selesai. Mengenai yang layak mendapat subsidi dan tidak, lebih baik proses verifikasi ditunggu benar-benar rampung. ’’Akhir bulan ini akan selesai. Tunggu saja,’’ katanya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah itu, data yang didapat akan diserahkan kepada Kementerian ESDM. Berangkat dari data tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan bisa menentukan pencabutan subsidi bisa dilakukan atau tidak. Sofyan yakin target yang diberikan Presiden Joko Widodo bahwa proses kenaikan tarif dilakukan Juni tidak meleset.

’’Ya, bisa sesuai rencana,’’ terangnya. Saat ini harga listrik 900 VA adalah Rp600 per kWh. Sementara itu, harga tarif dasar listrik normal untuk rumah tangga Rp1.355,29 per kWh. Setelah pencabutan subsidi berlaku, pengguna daya 900 VA bisa memilih tetap atau beralih ke lebih tinggi.

Sementara itu, Dirjen Listrik Kementerian ESDM Jarman sempat mengungkapkan bahwa yang berhak menerima listrik 900 VA harga subsidi hanya 4 jutaan pelanggan. Data tersebut diambil dari verifikasi 22 juta pelanggan yang dicocokkan dengan input milik TNP2K.

’’Sekitar 18 juta pelanggan tidak layak mendapat subsidi,’’ tuturnya. Sebelumnya, Kementerian ESDM memang mencurigai adanya kebocoran subsidi. Asumsi itu benar karena tim kementerian menemukan fakta bahwa banyak pelanggan 900 VA yang memiliki mobil, motor berlebih, sampai fisik rumah mewah.

Diperkirakan, penghematan dari mencabut subsidi untuk pelanggan 900 VA bisa mencapai Rp28 triliun. Meski demikian, sebelum program pencabutan subsidi tersebut dilakukan, data itu masih bisa berubah. Caranya, warga miskin bisa melapor ke TNP2K untuk mendapatkan subsidi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook