EKONOMI-BISNIS

Karyawan Bergaji Rendah, Dapat Jatah Program Tapera

Ekonomi-Bisnis | Senin, 29 Februari 2016 - 10:12 WIB

Karyawan Bergaji Rendah, Dapat Jatah Program Tapera

"Misalnya, sudah ada BPJS kesehatan, ketenagakerjaan, hingga sekarang Tapera. Tapi, pesangon mereka dari perusahaan tetap mencantumkan aspek itu. Kalau mau adil ya hilangkan juga aspek-aspek yang sudah dipenuhi melalui fasilitas sosial dalam pemenuhan hak dasar perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Haiyani Rumondang menjelaskan, diskursus tentang Tapera jangan sampai dimanfaatkan perusahaan untuk sembarangan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami meminta para pengusaha jangan mengancam-ancam. Kami sudah sampaikan berkali-kali, PHK itu merupakan jalan terakhir. Jika masih ada solusi, lakukan solusi lain," ujarnya.

Laporan : bil/sof/jpnn

Editor     : Aznil Fajri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook