DUMAI (RIAUPOS.CO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Dumai kembali mengampanyekan gerakan anti korupsi kepada 57 perusahaan binaan yang terdaftar di Dumai beserta karyawan BPJamsostek Dumai.
Kegiatan berjalan secara virtual melalui media zoom pada Jumat (26/8) dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya tindakan pencegahan korupsi dan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah praktik korupsi.
Kali ini, dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai menghadirkan narasumber Drs H Eduar MPsa MKom CRMOv. Eduar menjabat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya pada Inspektorat Daerah Kota Dumai. Eduar juga pernah mendapat penghargaan sebagai penyuluh antikorupsi inspiratif tahun 2021 oleh KPK RI.
Pada kesempatan itu, Eduar menyampaikan tentang pengertian korupsi dan upaya pencegahannya pada korporasi.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah mengatakan, kegiatan kampanye anti korupsi ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagal badan hukum publik dalam mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi.
"Ini salah satu program kami untuk mengampanyekan gerakan anti korupsi kepada seluruh mitra terutama perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Dumai," kata Erwin.
Ia tak membantah sebagai badan layanan publik yang dipercaya negara mengelola jaminan sosial juga rentan berkorupsi lantaran berhubungan secara langsung dengan masyarakat.
"Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki visi untuk memberikan layanan ke masyarakat dengan tata kelola yang baik," jelasnya
Dengan terus mengampanyekan ke masyarakat mengenai visi ini setidaknya masyarakat juga dapat berperan aktif untuk menjaga BPJamsostek dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Secara internal, ia menjamin saat ini BPJS Ketenagakerjaan bertindak tegas kepada karyawan yang kedapatan korupsi dengan langsung meneruskan ke ranah pidana. "Apa yang dilakukan mulai dari memfasilitasi, membuat kebijakan ini rentan sekali. Seperti tidak menyetorkan iuran hingga menyerahkan santunan ke pihak yang tak berhak," kata dia.
Dikatakan Erwin, sikap tegas ini diambil untuk memberikan efek jera, dan BPJS Ketenagakerjaan juga tak menutupi bahwa ada yang berbuat begitu dan sudah dihukum.
"Harapan saya, dalam melaksanakan pelayanan kepada pekerja BPJamsostek Dumai harus mengatakan tidak kepada korupsi," katanya lagi. Eduar mengatakan upaya tindakan pencegahan korupsi di tanah air yang secara penindakan hukum justru trennya semakin meningkat perlu menjadi perhatian semua pihak.(hen)