DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota Dumai bersama PT PLN (Persero) UP3 Dumai sepakat bekerja sama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (28/1) di Hotel The Zuri Dumai.
Perjanjian kerja sama mencakup kelistrikan dan energi di Kota Dumai, dan jaminan PLN terhadap ketersediaan listrik bagi investor dan dunia industri baru di Kota Dumai, serta pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ), serta pengelolaan penerangan jalan umum.
Penandatanganan MoU dilakukan Manajer PT PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra dengan Wali Kota Dumai Zulkifli AS. Dilanjutkan dengan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai Ir Zulkarnain, M.Si, dan Kadis Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai H Marjoko Santoso.
Manajer PT PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan UU Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. "PLN berkomitmen dalam melayani listrik di kota Dumai mengingat potensi penggunaan tenaga listrik di Wilayah Kota Dumai cukup besar, terutama adanya kawasan Industri Kota Dumai," ujar Praniko.
Praniko menyebut contoh kerja sama PLN yakni dengan PT Wilmar Nabati Indonesia.(hsb)