Terkait Perbaikan Jalan, Pemko Surati Provinsi dan Pusat

Dumai | Senin, 29 Mei 2023 - 09:33 WIB

Terkait Perbaikan Jalan, Pemko Surati Provinsi dan Pusat
Jalan Putri Tujuh yang merupakan salah satu jalan nasional yang ada di Kota Dumai. (DISKOMINFO RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dalam upaya meningkatkan infrastruktur jalan yang bukan kewenangan kota/kabupate, Pemko Dumai menyurati Pemprov Riau dan juga pemerintah pusat.  Hal ini bertujuan agar perbaikan jalan dapat dilaksanakan serentak sehingga akses lalulintas menjadi lebih lancar.

''Secara keseluruhan panjang jalan di Kota Dumai hingga tahun 2022 lalu sepanjang 1.397,14 KM yang terdiri dari 1.198,23 KM milik jalan Kota Dumai, 140,12 KM jalan Pemerintah Provinsi Riau dan 58,79 KM jalan milik naional,'' ujar Kadis PUPR Dumao, Reza Pahlepi, Ahad (28/5).


Perbaikan jalan itu, lanjutnya, menjadi penting mengingat Dumai berada di wilayah pesisir Provinsi Riau yang berdiri sejumlah perusahaan berskala nasional dan internasional. Untuk jalan Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai setiap tahunnya menyiapkan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai untuk keperluan pembangunan dan perawatan jalan.

Lebih jauh Kadis mengatakan bahwa saat ini di Kota Dumai terdapat 3 klasifikasi jalan yakni jalan milik nasional, jalan milik Pemerintah Provinsi Riau dan jalan milik Kota Dumai yang pembangunannya terus dilakukan.

Diterangkan Reza, masing masing pemerintah selaku pemilik jalan punya kewajiban dalam memelihara dan memperbaiki kerusakan jalan. Jadi Pemko Dumai sesuai anggaran hanya untuk pembangunan dan perbaikan jalan kota. Sedang jalan provinsi dan pusat ada anggaran tersendiri pula.

''Untuk jalan Nasiomal di Kota Dumai yakni jalan Raua Bukit Timah dari pintu masuk Dumai Sampai terminal barang dengan panjang 17, 19 Km, Jalan Soekarno-Hatta sepanjang 27,23 Km, Jalan Putri Tujuh 3,48 Km, jalan Datuk Laksamana 2,78 Km, Jalan Perwira-Bukit Timah 6,35 Km dan jalan simpang Terminal AKAP hingga Purnama dengan panjang jalan 1,76 Km,'' kata Reza.

Sementara itu 140,12 Km jalan milik Provinsi Riau tersebar di tiga titik jalan yakni jalan Dumai-Lubuk Gaung-Senaboi dengan panjang 88,31 Km, Jalan Purnama 3,9 Km dan jalan Dumai-Sepahat sepanjang 47,84 Km.

Diterangkan Reza saat ini jalan milik nasional maupun jalan Provinsi yang ada di Kota Dumai dalam kondisi baik namun ada beberapa titik jalan yang rusak dan pihaknya terus berkirim surat dan pengajuan perbaikan jalan nasional dan jalan provinsi yang ada di Kota Dumai maupun pembangunan jalan.

''Sementara itu untuk jalan yang merupakan milik dan tanggungjawab Pemko Dumai dalam pemeliharaan adalah jalan-jalannyang berada di pemukiman masyarakat dan sejumkah jalan protokol seperti jalan Jendral Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Diponegoro, Jalan Suktan Hasanuddin, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Patimura dan sejumlah jalan lainnya,'' terang Reza.

Sebagai contoh saat ini Pemko Dumai sedang melakukan perbaikan dan peningkatan jalan Hasanuddin eks jalan Ombak dengan anggaran Rp5,6 miliar yang sumber dana nya berasal dari APBD Dumai dan dalan waktu dekat Jalan Jendral Sudirman juga akan dilakukan perbaikan dan peningkatan jalan.

''Pemerintah Kota Dumai akab terus berupaya melakukan peningkatan jalan yang mengalami kerusakan dan membangun jalan-jalan di pemukiman masyarakat agar akses mobilitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar,'' ujarnya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook