DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai mengamankan tiga pria berinisial RU (27), NA (22) dan MU (28). Mereka bertiga diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda. Mereka juga dikenal sebagai spesialis bongkar rumah.
Kamis (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB menjadi hari terakhir mereka menghirup udara bebas. Pasalnya kini mereka sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Dumai. Diketahui para pelaku berhasil beraksi di dua lokasi berbeda yaitu di sebuah gudang kayu Jalan Dermaga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat dan sebuah rumah Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
"Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan atas tindak pencurian yang terjadi di dua lokasi dan waktu berbeda," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika, Ahad (22/12).
Ia mengatakan atas dua laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan. "Melihat dalam kedua para pelaku mempunyai kemiripan dalam beraksi. Namun waktunya dan lokasinya saja berbeda," ujar AKP Dhani.
Ketiga pelaku menjalankan aksinya, Sabtu (23/11) dini hari di gudang kayu, Kelurahan Purnama dan berhasil menggondol satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan tiga unit handphone berbagai merek dengan kerugian Rp10 juta.
Di lokasi kedua, terjadi Kamis (5/12) dini hari di sebuah rumah di Jalan Merdeka, Kelurahan Sukajadi, Dumai Kota, pelaku membawa kabur satu unit motor Yamaha, tiga unit hp dan uang Rp700 ribu dengan total kerugian Rp30 juta.(hsb)