Satpol PP Dumai Segel Gelanggang Permainan Tak Berizin

Dumai | Senin, 23 Januari 2023 - 09:42 WIB

Satpol PP Dumai Segel Gelanggang Permainan Tak Berizin
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai bersama Polres Dumai melakukan penyegelan terhadap arena bermain anak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Sabtu (21/1/2023). (SATPOL PP UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai bersama Polres Dumai melakukan penutupan sementara arena bermain anak yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Penutupan sementara tempat usaha jenis arena permainan atau gelanggang permainan (gelper) ini dilakukan pada Sabtu malam (21/1).


Kasatpol PP Dumai Yuda Pratama Putra membenarkan bahwa pihaknya bersama Polres Dumai, dalam hal ini Satreskrim telah menutup sementara tempat usaha dimaksud. Dirinya menjelaskan, penutupan sementara ini dilakukan karena tempat usaha tersebut belum melengkapi persyaratan perizinan yang telah diatur oleh peraturan perundangan.

''Pada perinsipnya Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung geliat usaha yang dilakukan oleh pelaku-pelaku usaha demi memperkuat perekonomian Kota Dumai, namun demikian pelaku usaha seharusnya mematuhi regulasi yang mengatur tentang perizinan berusaha,'' katanya, Ahad (22/1).

Yuda menambahkan, penutupan sementara arena permainan ini dilakukan karena setelah melakukan pengawasan berkala, ditemukan selama beroperasi tempat usaha tersebut hanya mempunyai perizinan usaha sertifikat standar yang berstatus belum terverifikasi oleh sistem online submission (OSS).

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum melakukan penutupan sementara tempat usaha tersebut, Satpol PP sudah beberapa kali melakukan pengawasan perizinan dan pembinaan agar pelaku usaha segera melengkapi perizinan berusaha, namun sampai saat ini dilaporkan tempat usaha tersebut belum juga melengkapi perizinannya.

''Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan lainnya agar melengkapi izinnya, kami akan terus melakukan pengawasan,'' pungkasnya.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook