2019, BNN AMANKAN 248,35 GRAM SABU, 30 BUTIR EKSTASI

Pemberantasan Belum Maksimal

Dumai | Kamis, 19 Desember 2019 - 11:17 WIB

Pemberantasan Belum Maksimal
Thamrin Parulian

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai mengakui jika pemberantasan narkoba di Kota Dumai belum maksimal. Dumai masih menjadi pintu masuk penyeludupan barang haram tersebut. Namun instansi yang dipimpin AKBP Thamrin Parulian ini mengaku tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Tidak hanya melakukan penangkapan, mereka juga melakukan sosialisai ke berbagai pihak mulai di lingkungan masyarakat, sekolah, kampus, instansi pemerintah dan pihak swasta. "Saya akui Dumai memang menjadi pintu masuk, hampir 80 persen penangkapan narkoba di luar Dumai pasti masuknya lewat Dumai," ujarnya, Rabu (18/12).


Ia mengatakan itu karena Dumai memiliki jalur dan garis pantai yang cukup panjang dan memiliki hampir 1.000 pelabuhan tikus yang menjadi tempat paling rawan masuknya narkoba. "Untuk itu, kami tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak harus bersama-sama menjadikan narkoba sebagai musuh bersama," tuturnya.

Kendati memiliki keterbatasan baik dari segi anggaran, sarana, dan prasarana, pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin. "Tahun ini kami hanya ditargetkan tiga laporan penangkapan, namun kami berhasil melebihi itu, setidaknya ada 10 laporan dengan 10 tersangka yang sudah diputuskan dan dalam proses hukum," tuturnya.

Ia mengatakan dalam 2019 ini, pihaknya mengamankan 248,35 gram narkoba jenis sabu-sabu, 30 butir ekstasi dan beberapa paket ganja. "Ke depan kita akan tingkatkan lagi kinerja pemberantasan narkoba, kami juga terus berkoordinasi dengan BNN provinsi maupun pusat untuk penangkapan narkoba dengan jumlah yang besar," tuturnya.(ade)

Laporan Hasanal Bulkiah, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook