Hendri Sandra Dapat Tambahan Dukungan

Dumai | Kamis, 19 Maret 2020 - 11:19 WIB

Hendri Sandra Dapat Tambahan Dukungan

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Persaingan antara bakal calon walikota Dumai pada polling aspirasi pembaca Riau Pos semakin ketat. Bahkan kenaikan dukungan pada masing-masing balon terus berubah. Berdasarkan penghitungan Rabu (18/3), giliran Hendri Sandra yang mendapat tambahan dukungan.

Menempati peringkat dua, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai itu meraup 19,17 persen. Naik 2 persen lebih dari periode sebelumnya 16,44 persen.
Sementara peringkat pertama masih di tempati Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Syarudin Husin. Tokoh masyarakat Dumai itu meraih dukungan sebanyak 31,29 persen. Syarudin perkasa di puncak sejak awal periode polling.


Sedangkan peringkat ketiga, masih ditempati Paisal. Sebelumnya ia sempat mengalami kenaikan tipis. Namun saat ini dukungan Paisal cenderung stagnan di angka 16,43 persen. Dibawahnya ada Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai Guspian menempati posisi empat.

Adapun jumlah dukungan Guspian saat ini berjumlah 11,86 persen. Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo yang sebelumnya mendapat tambahan dukungan tipis, saat ini justru sebaliknya. Eko mengalami penyusutan dukungan. Dari 7,28 persen menjadi 7,04 persen. Sedangkan Uber Firdaus yang mendapat total dukungan 6,52 persen menempati peringkat enam.

"Saling kejar-mengejar antara sesama balon. Sebelumnya Paisal mendapat tambahan dukungan. Kini giliran Hendri Sandra yang mengalami kenaikan signifikan," ucap Direktur Riau Pos M Hapiz, Rabu (18/3).

Peringkat ketujuh diisi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Bambang Wardoyo. Ia memperoleh dukungan sebanyak 6,00 persen. Camat Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Hanafi Atan stagnan di peringkat kedelapan. Dengan jumlah dukungan sebanyak 0,91 persen. Di tempat terakhir ada nama Zainal Abidin yang memperoleh 0,78 persen dukungan.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook