25 PMI Ilegal Digagalkan ke Malaysia

Dumai | Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:50 WIB

25 PMI Ilegal Digagalkan ke Malaysia
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto bersama kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu menginterogasi para calon PMI yang diamankan di Kelurahan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Jumat (17/3/2023). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Resor (Polresta) Dumai bersama Polda Riau, kembali menggagalkan keberangkatan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal pada Kamis (16/3 ) di daerah Kelurahan Selinsing, Kecamatan Medang Kampai.

Penggagalan 25 PMI ilegal ini, terungkap berkat kerja sama antara Intelkam Polda Riau bersama Satres Polres Dumai seperti yang disampaikan dalam press relese pengungkapan kasus penyeludupan PMI ilegal di Mapolres Dumai, Jumat (17/3) yang dipimpin Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan dan Kanit Tipiter Iptu Hendra Hutagaol.


Kapolres mengungkapkan,  berkat kerja sama Satreskrim dan Intelkam Polda Riau, berhasil mengungkap kasus penyeludupan PMI ilegal di Kota Dumai. “Kami berhasil meninggalkan keberangkatan 25 PMI ilegal di Kecamatan Medang Kampai, sebelum mereka diberangkatkan menggunakan jalur laut di pantai Selinsing, Kamis (16/3),” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan 25 PMI ilegal, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan jalur laut, yang mana mereka dikumpulkan di suatu tempat oleh tiga orang yang masih dilakukan pengejaran dan masuk DPO.

Lebih lanjut dijelaskanya, untuk diberangkatkan ke Malaysia, 25 PMI ilegal ini dimintai biaya oleh calo dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp12 juta.

Ke 25 PMI ilegal ini, tambahnya, berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

”Memang kebanyakan para PMI ilegal ini sudah pernah bekerja di Malaysia, dengan jalur yang ilegal dan mereka kembali melakukannya, namun untuk kali ini mereka berhasil kami amankan,” sebutnya.

Menurutnya, ada dua titik rawan keluar masuknya PMI ilegal yakni, Sungai Sembilan dan Kecamatan Medang Kampai, karena memang kawasan tersebut, memang dekat dengan negara tetangga itu.

“25 PMI ilegal ini, kami serahkan kepada BP3MI Riau, untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” sebutnya.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Polres Dumai, yang berhasil mencegah keberangkatan PMI ilegal, dan pihaknya telah menerima 25 PMI ilegal yang nantinya akan dipulangkan ke kampung halamanya.

“Kami berharap para calon PMI agar mematuhi aturan yang berlaku. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi para calon imigran Indonesia yang akan bekerja di luar negara Indonesia, kami akan bekerja keras melakukan sosialisasi  menjadi PMI legal itu mudah terlebih mempunyai ketrampilan,” pungkasnya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook