BPJamsostek Gandeng Polres Tegakkan Aturan

Dumai | Selasa, 15 November 2022 - 09:36 WIB

BPJamsostek Gandeng Polres Tegakkan Aturan
Kepala Bidang Umum dan SDM BPJamsostek Dumai Zeki Fatrianto, petugas pemeriksa dan Tim Kepesertaan foto bersama Wakapolres Dumai Kompol Josina L dan jajaran di ruang kerja Wakapolres, baru-baru ini. (BPJAMSOSTEK DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Guna menegakkan kepatuhan atas regulasi yang berlaku terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), BPJamsostek berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres)  Dumai.

Selain berkoordinasi, BPJamsostek juga menindaklanjuti kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Pusat bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Koordinasi dilakukan BPJamsostek dipimpin Kepala Bidang Umum dan SDM Zeki Fatrianto beserta petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Dumai dan Tim Kepesertaan. Rombongan diterima Wakapolres Dumai Kompol Josina L dan jajaran.

Kepala BPJamsostek Dumai Erwin Umaiyah kepada Riau Pos, Senin (14/11/2022) mengatakan, pihaknya menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Polres Dumai membahas terkait kegiatan PKS antara Polri dengan BPJamsostek.

Pembahasan berlanjut tentang  kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi terkait ketenagakerjaan,  bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana dan lainnya.

"Saya sangat berterima kasih dan besarnya harapan kepada Polres Dumai atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antarlembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku ini," ujar Erwin.

Dijelaskan Erwin, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dengan sangat jelas menyatakan bahwa BPJamsostek dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang. "Dalam hal ini kita menggandeng Polri untuk menunaikan fungsi tersebut," jelas Erwin.

Menurut Erwin, kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya pihak yang berwenang memberikan tindakan hukum memiliki kontribusi positif dalam menegakkan regulasi. Sinergi ini merupakan tugas bersama dan sebagai bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pekerja.

Dia menilai kerja sama dengan Polri merupakan salah satu strategi untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, yang juga sejalan dengan kampanye kerja keras bebas cemas yang telah diluncurkan pada akhir Oktober lalu.

"Melalui kampanye ini, BPJamsostek ingin mendorong kesadaran seluruh pekerja formal maupun informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," sebut Erwin.

Erwin berharap, sinergi itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terlebih kepolisian memiliki jangkauan yang sangat luas hingga lingkup pedesaan melalui bhabinkamtibmas.

Di sisi lain, Wakapolres Dumai Kompol Josina L berkomitmen mendukung penuh memberikan yang terbaik bagi BPJamsostek Dumai dalam memberi perlindungan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.(hen)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook