DUMAI (RIAUPOS.CO)- Menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi Pemerintah Kota Dumai dalam melaksanakan fungsi pelayanan public, baik sebelum selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Pemko Dumai menggelar ikrar netralitas dan penandatanganan netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024, Selasa (13/12).
Asisten I Muhammad Syafie mengatakan, bahwa dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti ASN sebagai bagian dari masyarakat tentunya amatlah dibutuhkan.
''Namun perlu diingat, sebagai Aparatur Sipil Negara terdapat satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, yakni prinsip netralitas. Artinya, setiap ASN tidak boleh berpihak dan bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,'' ucapnya.
Netralitas pegawai ASN sangat penting dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik dan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, tambahnya.
''Netralitas ASN ini nantinya akan menjadi jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi yang kuat serta iklim demokrasi yang sehat guna mendukung keberlangsungan pemilu dan pemilihan tahun 2024 sesuai dengan azas demokrasi Pancasila,'' sebutnya.
ASN di Kota Dumai ini jumlahnya sangat besar dan jika gerbong ASN ini digerakkan maka akan mengubah peta politik yang ada di Kota Dumai. ''Memilih pemimpin pada Pemilu nanti adalah hak bagi semua orang, termasuk ASN, namun pilihlah sesuai dengan hati nurani,'' imbau Syafei.
Pilihlah pemimpin yang bisa membawa Dumai lebih baik ke depannya dan dapat membangun Kota Dumai ke arah yang lebih baik lagi. ''Hindarilah politik uang, karena politik uang akan membuat kita sengsara minimal untuk lima tahun ke depan. Pilih pemimpin yang visi dan misi yang terbaik untuk membangun Dumai,'' tambahnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, forkopimda, Ketua KPU, Bawaslu, Kepala BKPSDM, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD, Camat dan Lurah se Kota Dumai.(mx12/rpg)