DUMAI (RIAUPOS.CO) - Selama 14 hari Operasi Patuh Lancang Kuning di wilayah hukum Dumai, terdata 250 surat tilang dikeluarkan pihak Lantas Polres Dumai. Selama dua pekan itu pula, 280 paket sembako dibagikan kepada warga terdampak pandemi, plus 700-an masker dibagi-bagikan kepada masyarakat Kota Dumai.
Operasi ini dilakukan dengan mengedepankan tindakan simpatik dan edukasi serta aksi sosial masyarakat. Namun, penilangan tetap dilakukan bagi pelanggar yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dengan tetap menghilangkan pola represif penindakan berupa tilang, namun lebih mengedepankan simpatik, edukasi, preemtif, dan preventif serta humanis.
"Untuk operasi simpatik kali ini kita mengedepankan simpatik, edukasi, preemtif, dan preventif serta humanis diantaranya dengan membagikan sembako dan masker kepada masyarakat Dumai. Karena seperti kita ketahui dampak pandemi sampai saat ini sangat kita rasakan," ujar Kapolres Dumai AKBP Mochammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, Selasa (5/10/2021).
Dijelaskan Akira, selama 14 hari operasi patuh Lancang Kuning ini selain sudah menyerahkan bantuan sembako sebanyak 280 paket sembako dan 700 lembar masker kepada pengguna jalan. Juga melakukan tindakan Represif, dengan mengeluarkan surat tilang sejumlah 250. Angka ini turun 32 persen dari tahun sebelumnya 371 surat tilang.
“Sementara untuk tindakan teguran mengalami peningkatan drastis sebanyak 221 surat teguran berbanding 130 surat teguran yang kita keluarkan di tahun 2020," ujar AKP Akira.
Laporan: mx12/rpg/egp
Editor: Eka G Putra