Di Dumai, Salat Idul Adha Dibolehkan di Masjid dan Lapangan

Dumai | Senin, 05 Juli 2021 - 15:26 WIB

Di Dumai, Salat Idul Adha Dibolehkan di Masjid dan Lapangan
Wali Kota Dumai Paisal. (FACEBOOK)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Pemerintah Kota Dumai menggelar rapat persiapan menyambut hari raya Idul Adha. Rapat dipimpin Wali Kota Dumai Paisal di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (5/7/20216). Berdasarkan hasil rapat, Pemko Dumai membolehkan salah Idul Adha di masjid dan di lapangan dengan berbagai syarat dan ketentuan.

Rapat tersebut membahas berbagai hal teknis pelaksanaan Shalat Idul Adha dan qurban dan lainya, yang akan dilaksanakan pada 20 Juli 2021 mendatang. Kegiatan tersebut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Kemenag dan beberapa tamu undangan lainnya. 


"Pelaksanaan shalat idul adha tetap bisa dilaksanakan di mesjid-mesjid ataupun lapangan dengan mengedepankan protokol kesehatan, dan yang terpenting adalah tidak berada di Zona ‎Merah," ujar orang nomor satu di Kota Dumai itu.

Para pengurus masjid harus menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. 

“Nanti tim Satgas akan menyampaikan data terkait zona penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," terangnya. 

Laporan: Hasanal Bolkiah (Dumai)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook