DUMAI (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Kota Dumai semakin menggencarkan patroli dan razia di tempat-tempat usaha di Kota Dumai. Tidak hanya di tempat usaha, petugas juga mendatangi lokasi-lokasi wisata yang berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat.
Razia dan patroli itu dilakukan dalam upaya penegakan surat edaran Wali Kota Dumai, nomor 440/826.1/Dinkes, tentang penguatan pelaksanaan protokol kesehatan dan penghambatan jam aktivitas usaha.
"Patroli ini kami lakukan setiap hari, kendati pada hari libur, tim tetap melaksanakan patroli pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat," ujar Kasatpol PP Kota Dumai Yudha Pratama Putra, Ahad (4/7) kemarin.
Ia mengatakan, pada Sabtu (3/7) malam hingga Ahad (4/7) dinihari kemarin, tim juga melaksanakan kegiatan patroli protokol kesehatan penanganan pemutusan mata rantai Covid-19 Kota Dumai. "Patroli dalam rangka pengawasan jam batas operasional bagi pelaku usaha, serta melakukan imbauan dan teguran lisan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," terangnya.
Tim Patroli juga memantau beberapa lokasi tempat hiburan malam dan gelper pada pukul 02.00 WIB dinihari untuk dapat memastikan bahwa tempat hiburan malam masih beroperasi atau sudah menutup tempat usahanya. "Alhamdulillah kami melihat pelaku usaha mulai mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah," terangnya.
Ia mengatakan, pada Ahad (4/7) tim juga melaksanakan patroli ke tempat-tempat wisata yang ada di Kota Dumai, khusunya yang berada di Kecamatan Medang Kampai. "Ini dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan di lokasi tersebut," terangnya.
Ia berharap kepada pelaku usaha untuk bisa tetap mengikuti aturan yang ada, sehingga penanganan Covid-19 bisa teratasi dengan baik.(hsb)