Sejak dibangun tahun 2014, sekat kanal ini tidak pernah dipelihara. Bagian yang rusak juga tidak diperbaiki. Masyarakat sangat mengayangkan kondisi ini, termasuk tokoh masyarakat, Nong Mel, atau yang dikenal dengan Wak Nong.
‘’Dengan keadaan sekat kanal seperti ini, akan menjadi bahaya besar bagi lahan gambut karna 13 sekat kanal yang rusak tidak memiliki fungsi yang baik bagi pengaturan air di sekitarnya. Perlu penindakan cepat atas hal ini melalui instansi terkait,’’ katanya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa (Kades) Sungai Tohor, Bapak Efendi, SE. ‘’Kami akan mencoba mengalokasikan perbaikan sekal kanal melalui dana ADD dan DD. Sementara itu kami akan melayangkan beberapa proposal kepada instansi terkait atas pemeliharaan sekat kanal tersebut,’’ kata Kades pula.(alkamary.)