423 Kendaraan Ditilang

Bengkalis | Selasa, 29 Oktober 2019 - 15:04 WIB

423 Kendaraan Ditilang
PERIKSA KELENGKAPAN: Petugas kepolisian tengah memeriksa kelengkapan surat kendaraan saat Operasi Zebra 2019 di Mandau, Ahad (27/10/2019). (Erwan Sani/Riau Pos)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bengkalis kembali menggelar operasi zebra, Senin (28/10). Setidaknya terdapat 423 pelanggar yang diberi sanksi tilang sejak 5 hari lalu.

Hal tersebut disampaikan  Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat SIK kepada sejumlah wartawan.


"Iya, selama 5 hari pelaksanaan ops zebra, kita dari Satlantas Polres Bengkalis tilang sebanyak 423 pelanggar," ungkap Kasatlantas Bengkalis AKP Hairul Hidayat.

Ia merincikan pelanggar yang ditilang tersebut diantaranya, sepeda motor 333 berkas, mobil pribadi 13 berkas, mobil pick up 12 unit, mobil penumpang 12 berkas, sedan 6 berkas, truk besar 21 berkas, truk kecil 20 berkas dan truk tangki 6 berkas. "Ops zebra kali ini adalah demi keselamatan, apalagi dalam pelaksanaan ops zebra ini kita akan lebihkan humanis. Ini sudah petunjuk jelas dari bapak Kapolda Riau. Dan kita tidak mencari-cari kesalahan, tetapi hanya dari kasat mata. Seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem dan kelengkapan motornya," ucap kasat.

Ia melanjutkan, akan banyak menindak seperti truk yang bermuatan berlebihan. "Kemarin beberapa hari saat saya melaksanakan kegiatan dan anggota di lapangan seperti di Mandau, banyak yang kami temukan itu muatan truk sawit yang sudah berkapasitas berlebihan. Apalagi mereka nyusunnya itu udah tiga diatas dan cuma ditutup dengan jaring dan tidak diikat. Kalau yang tidak ada jaringnya akan kita tindak," tambahnya.(esi)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook