LEGISLATIF

36 Anggota DPRD Bengkalis Ajukan Mosi Tak Percaya ke Pimpinan

Bengkalis | Senin, 28 Agustus 2023 - 17:27 WIB

36 Anggota DPRD Bengkalis Ajukan Mosi Tak Percaya ke Pimpinan
Perwakilan 7 Fraksi DPRD Bengkalis menyerahkan surat mosi tak percaya kepada pimpinan dewan ke Ketua Badan Kehormatan DPRD di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (28/8/2023). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 36 anggota DPRD Bengkalis dari 7 Fraksi mengajukan mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrial. Mosi tak percaya itu disampaikan ke Badan Kehormatan di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (28/8).

Mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Bengkalis atas dasar bentuk kekesalan mereka, dengan adanya proses penggantian antar waktu (PAW) empat anggota DPRD Bengkalis yaitu Septian Nugraha, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok dan Safroni Untung yang dinilai cacat hukum, karena sedang bersengketa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis dan juga dinilai melanggar tata tertib dewan. 


Sedangkan mosi tak percaya, yang disampaikan untuk Ketua Fraksi Golkar DPRD Syahrial dipicu oleh penilaian kalangan anggota dewan, karena membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja anggota dewan dengan cara tidak mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus (Pansus) di antara Pansus kawasan bebas rokok, UMKM dan SOTK.

"Proses PAW yang belum berkekuatan hukum tetap, ini yang kami anggap melanggar tata tertib dan aturan yang dilakukan oleh saudara Khairul Umam. Sedangkan kepada Syahrial dinilai membuat kegaduhan dan mengganggu kinerja kawan-kawan anggota dewan," ujar Hendri, Anggota DPRD Bengkalis, usai menyerahkan berkas mosi tak percaya ke BK bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Terpisah, Ketua BK DPRD Bengkalis Ferri Situmeang didampingi empat anggota BK menyatakan, telah menerima dokumen mosi tidak percaya tersebut dan segera menindaklanjuti sesuai dengan aturan maupun prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menerima laporan misi tidak percaya kepada dua pimpinan Khairul Umam dan Syahrial. Ini masih proses laporan ini dan akan menindaklanjuti, mempelajari, mengklarifikasi dari mosi yang diajukan ini," ujarnya.

Sedangkan Rahma Yenny, anggota BK DPRD juga menyebutkan posisinya akan netral dan akan memanggil kedua pimpinan tersebut. Dan melakukan prosedur dan tatib yang ada.

"Ya, posisi kita netral dan independen..Kita akan panggil pihaknya yang bersengketa," ujar Rahmah.

Terhadap mosi tak percaya 36 anggota DPRD Bengkalis, Ketua DPRD H Khairul Umam yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya Senin (28/8/2023) sore mengaku belum menerima laporan terkait pengadian 36 anggota dewan atas mosi tak percaya kepada pimpinan dewan.

"Saya belum tau lagi, apa tuntutan mosi tak percaya mereka. Tapi kalau itu terkait PAW anggota DPRD dari Golkar itu kan wewenang internal mereka. Ya kita tunggu ajalah apa mau mereka. Yang penting kita tegak lurus mengikuti aturan yang ada," ujarnya singkat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial yang dikonfirmasi di Gedung DPRD Bengkalis tidak berada di tempat. Sedangkan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Termasuk pesan singkat WA juga tidak dijawab.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook