PARIWISATA

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Bengkalis | Minggu, 27 November 2022 - 13:02 WIB

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata
Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar SKM memasang tanda peserta pelatihan Pengembangan Desa Wisata di Pantai Marina Hotel-Bengkalis, Jumat (25/11/2022) malam. (RPG)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menggelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Bengkalis Tahun 2022.

Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 25-28 November 2022, dengan pola pembelajaran materi-materi difokuskan di Pantai Marina Hotel Bengkalis dan pada tanggal 27 Nopember 2002 dilaksanakan pembelajaran pengalaman lapangan di Desa Dayun Kabupaten Siak.


"Ya, terpilihnya Desa Dayun ini adalah karena dalam Anugerah Desa Wisata Indoneisa Tahun 2022 Desa Dayun terpilih sebagai Desa Terbaik Nasionaal dengan Kategori Kelembagaan Desa Terbaik," kata Kepala Disbudpora Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, SPd. MPd melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar SKM  di Pantai Marina Hotel-Bengkalis, Jumat (25/11/2022) malam.

Alwizar menyampaikan, bahwa  dalam UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pada Pasal 7 dinyatakan bahwa Pembangunan Kepariwisataan meliputi,  Industri Pariwisata, Destinasi Pariwisata,  Pemasaran ; dan Kelembagaan Kepariwisataan. 

"Dari ke-4 elemen tersebut, maka SDM Pariwisata memainkan peranan yang sangat strategis dan sangat menentukan keberhasilan Pembangunan Kepariwisataan," ujarnya.

Selanjutnya dijelaskannya, keberhasilan pembangunan jepariwisataa suatu daerah diukur dengan tiga indikator, yaitu, jumlah kunjungan wisatwan yang terus meningkat. 

"Juga jumlah rata-rata hari lama tinggal semakin meningkat, dan jumlah transaksi keuangan yang semakin meningkat. Pada ke-3 indikator ini juga peran SDM pariwisata sangat besar dan sangat menentukan," ujar Alwizar.

Dijelaskan Alwizar, pelatihan-pelatihan pengembangan Desa Wisata Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 dilaksnakan dengan peserta unsur Pemerintahan Desa, Pengelola Destinasi Wisata, dan Admin Jaringan Desa Wisata dari 21 Desa Wisata yang telah ditetapkan dengan SK Bupati Bengkalis Nomor : 445/KPTS/VI/2021 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis.

Ia mengatakan,  jumlah peserta sebanyak 65 orang. Narasumber Pelatihan ini 1 orang dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau, 2 orang dari Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ADWI) Provinsi Riau, Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Bappenda kabupaten Bengkalis, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis serta Dosen dari Politeknik Negri Bengkalis.

"Materi-materi yang diajarkan meliputi, pengantar Desa Wisata, Jadesta dan Anugerah Desa Wisata, kelembagaan desa wisata, regulasi pemungutan retribusi pada destinasi wisata, regulasi tata kelembagaan desa dan potensi desa wisata, digital content marketting, dan mengemas potensi menjadi destinasi," ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook