BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai bentuk komitmen pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Bengkalis melakukan langkah progresif dengan menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok C Kamar 05 dan Kamar 06, Rabu (24/5) pukul 23.30 WIB.
Langkah ini telah direncanakan dengan matang antara Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dengan bidang Administrasi Kemanan dan Ketertiban (Admin Kamtib), serta regu pengamanan yang bersangkutan demi kemanan dan kelancaran tindakan ini.
Malam itu, semua petugas diarahkan untuk menyisir setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk kedalam kamar hunian. Dari hasil tazia itu, barang yang ditemukan petugas di antaranya, cas handphone, handphone, mancis, sendok, gunting, paku, jepit kuku dan senjata tajam. Barang yang ditemukan diamankan oleh petugas yang melakukan razia untuk disita dan dimusnahkan.
"Dari hasil yang ditemukan, tim Satops Patnal akan melakukan langkah lanjutan berupa penggeledahan di beberapa blok secara rutin atas indikasi penyalahgunaan barang-barang yang tidak seharusnya dimiliki warga binaan di Lapas," ujar Kepala KPLP Lapas Bengkalis, May Yudi, usai menggelar razia, malam itu.
Ia menyebutkan, petugas tidak akan memberikan toleransi kepada WBP yang kedapatan membawa barang-barang terlarang. Karena ini untuk kenyamanan WBP yang ada di dalam Lapas.
Makanya kata Yudi, sebelum terjadi hal yang tak dingini, maka petugas bertindak progresif dan akan menggelar razia rutin secara mendadak. Karena ini penting dilakukan untuk menghindari barang-barang terlarang masuk ke kamar WBP.(ksm)