GAGAL GINJAL AKUT

Obat Sirop Ditarik dari Apotek RSUD Bengkalis

Bengkalis | Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:15 WIB

Obat Sirop Ditarik dari Apotek RSUD Bengkalis
HERI PRATIKNO (DOK.RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kendati belum ditemukan kasus gagal ginjal pada anak akibat penggunaan obat yang dinyatakan tidak aman, karena adanya cemaran senyawa Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG dan DEG) yang melebihi batas, namun untuk mengantisipas hal-hal yang tak diingini, RSUD Bengkalis langsung menarik obat sirop tersebut dari apotek rumah sakit plat merah tersebut.

"Kami terus mengikuti perkembangan temuan kasus obat sirop yang membahayakan anak-anak. Tentu untuk RSUD Bengkalis memang tidak ditemukan, tapi kami tetap mengantisilasi dengan cara menarik obat tersebut dari apotek rumah sakit," ujar Wakil Direktur RSUD Bengkalis Heri Pratikno saat dijumpai di ruang kerjanya, Seninn(24/10/2022).


Menurutnya, RSUD Bengkalis  sebagai RS rujukan, pasti ada pasien anak yang rawat inap atau rawat jalan. Tentu ini menjadi perhatian pihak rumah sakit untuk terus memantau kondisi anak-anak yang dirawat agar tidak diberikan obat sirop yang dinyatakan berbahaya.

Meski di RUSD Bengkalis  belum ada yqng diidkasikan ke sana, tapi ada obat yqng diindikasi di apotek tentu diamankan buat sementara sampai ada kepastian dari instansi terkait.

Heri menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengadaan obat-obatan dari luar RSUD, dan jangan sampai obat-obatan berbahaya itu masuk ke apotel RSUD Bengkalis.

"Untuk saat ini memang kondisi rentan teraerang penyakit itu adalahb anak-anak. Makanya orang tuanya harus waspada dalam memberikan obat kepada anak. Jika ingin membeli obat harus dipastikan obatnya benar-benar sesuai, dengan cara mencatat jenis obat dan jadwal pemberiannya," ujar Heri.

Ini gunanya kata Heri, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka akan mudah mendeteksi jenis obat yang diberikan oleh orang tuanya dan memudahkan pihak dokter dalam menangani kasus tersebut.

Heri mengimbau  kepadan masyarakat dalam pemakaian obat untuk anak-anak, maka setiap ortu harus melalui resep dokter. Termasuk membeli obat luar, tanpa rekendasi doketer harus dihindari. Jika  terpaksa harus membeli obat di aptek haris  dicatat.

"Masyarakat juga harus  updete berita dan iniformasi terkait penggunaan obat-obatan yang tidak boleh dikonsumasi anak-anak," harapnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook