BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan LKPD tersebut, diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Hidayat Disertai seluruh jajarannya di Pekanbaru, Senin (21/3).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widhi Hidayat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yang telah cepat menyampaikan laporan LKPD tahun 2021. "Penyerahan ini lebih cepat 10 hari dari jatuh tempo hingga tanggal 31 Maret 2022, kemudian sejak 60 hari ke depan menjadi bagian BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa dan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),"ujar Widhi.
Widhi menambahkan, hal-hal yang dianggap krusial akan menjadi perhatian BPK Provinsi Riau agar laporan keuangan Pemerintah Daerah lebih baik dimasa yang akan datang.
Sedangkan Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2021. "Kami sangat mengharapkan dukungan dan bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Riau agar LKPD Pemerintah Daerah semakin baik dalam hal penyempurnaan,"ujar Kasmarni.
Kasmarni menambahkan, Pemkab Bengkalis akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan pembinaan LKPD secara tepat waktu dan akurat. “Masukan dan saran pendapat yang sangat dibutuhkan oleh Pemkab Bengkalis dalam mendukung Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa)," terangnya.
Bupati Bengkalis Kasmarni juga menyampaikan, harapan kepada BPK agar nantinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat meraih kembali dan mempertahankan opini atas acara LKPD Tahun 2021.(ksm)