KEPOLISIAN

Antispasi Kebakaran, Polres Bengkalis Siaga Karhutla

Bengkalis | Minggu, 21 Mei 2023 - 12:45 WIB

Antispasi Kebakaran, Polres Bengkalis Siaga Karhutla
Kapolres Bengkalis ikut memadamkan api di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis beberapa waktu lalu. (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Cuaca ekstrim dan musim kemarau di wilayah Kabupaten Bengkalis memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi hampir 60 persen lebih, lahan di Kabupaten Bengkalis merupakan lahan gambut, jika musim kemarau panjang sangat rentan terjadinya kebakaran.

Terhitung sejak Januari sampai April 2023 telah terjadi karhutla dengan 43 kejadian  yang tersebar di 24 desa, dengan luas lahan yang terbakar lebih kurang 200 hektare lebih.


"Melihat kejadian ini, maka sampai saat ini kita tetap siaga karhuta, khususnya di titik rawan kebakaran. Dalam penanganan pemadaman secara bervariasi, ada yang padam sekitar 2 minggu, 1 minggu tergantung pada luas areal terbakar serta kondisi di lapangan, baik jarak tempuh lokasi, cuaca, arah angin dan sebagainya sedangkan penyebab kebakarannya masih dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH kepada Wartawan, Ahad (21/5/2023).

Makanya kata Kapolres, motto "Pantang Pulang sebelum Padam” tetap menjadi semangat bagi timnya untuk memadamkan api jika terjadi kebakatan.

Sebelumnya, pada Selasa (11/52023) lalu, Polres Bengkalis dalam penanganan pencegahan Karhutla melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait, antara lain Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Damkar, MPB serta pejabat di lingkungan Kabupaten Bengkalis.

"Rakor itu melahirkan 10 rekomendasi, di antaranya membuat WA group terkait informasi dan koordinasi penanggulangan bencana, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan machine pompa mini striker, pengadaan operasional trail, mempersiapkan sarpras Karhutla, pengadaan drone, melakukan pergeseran kekuatan dengan segera dalam penanganan Karhutla," ujarnya.

Juga tentang kepastian status kepemilikan lahan, optimalisasi perusahaan terhadap bencana alam dan segera membuat Perda penanggulangan bencana alam. Polres Bengkalis juga melakukan rapat evaluasi 2 minggu sekali, sehingga dapat menyempurnakan yang menjadi titik lemah dalam penanganan Karhutla.

Menurut Bimo, Polres Bengkalis dalam penangganan Karhutla juga mengeluarkan 8  Standar Operasional Prosedur  (SOP) yaitu, Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Hutan, Patroli Rutin Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan,  Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan. SOP pembuatan,  pemasangan rambu dan papan peringatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Juga SOP pemadaman  Karhutka tingkat Kecamatan dan di lahan tanah miral dan di lahan gambut. SOP olah TKP penyelidikan penyebab Karhutla dan SOP penangganan Karhutla tersebut dibuat untuk memudahkan para personel  Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dalam penangganan Karhutla kepada masyarakat.

Kebakaran terakhir di wilayah Kabupaten Bengkalis terjadi pada  April tepatnya di Desa Tanjung Leban dan di Kecamatan Rupat, Polres Bengkalis sukses menerapkan strategi pemadaman, dengan mempetakan terlebih dahulu areal luas terbakarnya. Kemudian melakukan kanal blocking supaya lahan yang terbakar tidak sampai meluas serta melakukan pemadaman dengan alat pemadam di areal yang terbakar. 

"Kami juga telah melakukan proses penyelidikan sebanyak 4 perkara yang mana 1 perkara dengan TKP di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana sudah dinaikkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan. Sedangkan untuk 3 perkara lain sedang pendalaman proses penyelidikan. Adapun saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 4 perkara tersebut kurang lebih sebanyak 30 orang beserta saksi ahli," ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook