BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama paguyuban lintas suku yakni Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau dan Banjar, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (13/6/2023) sore lalu.
Kedatangan punggawa adat dan paguyuban ini bentuk dukungan mereka kepada Kepala Kejari Bengkalis Zainur Arufin Syah dalam memberantas narkoba dan penegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kunjungan itu juga merupakan, bagian dari konfirmasi langsung tokoh masyarakat Bengkalis terkait kasus hukum yang melibatkan oknum Kejari yang diduga turut terseret kasus mafia hukum yang menyangkut masalah narkoba.
Kedatangan tokoh adat Bengkalis ini disambut baik oleh Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah dan jajaran. Pimpinan adat ini juga menyampaikan pesan kepada aparat penegak hukum dalam berantas narkoba terutama Bengkalis sebagai wilayah perbatasan dengan negara Malaysia yang jadi pintu masuk narkoba menjadi tantangan besar lembaga hukum.
"Apalagi kita berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, sehingga sulit terpantau. Sehingga masyarakat siap membantu pemerintah dan penegak hukum agar peredaran narkoba ini tidak meluas," ucap Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Seri H Sofyan Said.
Sofyan Said juga menyampaikan, kunjungan ini untuk mengklarifikasi berita simpang siur yang berkembang di masyarakat selama ini, di maka Kejari Bengkalis sudah berbuat hal yang benar dan berani bertindak tegas terhadap bawahannya yang terlibat dengan mafia hukum.
Ia menilai, kinerja Kejari Bengkalis dalam memberantas persoalan kasus narkoba dan tindakan pidana lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis mendapat respon positif dari masyarakat adat lokal.
"Kami melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kejari Bengkalis terkait dengan informasi penahanan anggotanya kemarin itu. Setelah kami dapat informasi simpang siur tentu kami sebagai lembaga tetua di Bengkalis mengadakan pertemuan dengan paguyuban-paguyuban yang ada. Sehingga kami tidak mau mendapatkan informasi dari media sosial, dari informasi yang tidak jelas," terangnya.
Ia juga prihatin dengan peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa dan juga sangat meresahkan masyarakat.
Atas pertemuan itu, membuat seluruh tokoh adat di Bengkalis merasa lega dengan tindakan tegas Kajari Bengkalis.
Sofyan menyambut baik langkah Kejari dan mengatakan bahwa upaya hukum ini sudah sesuai aturan.
"Untuk ke depannya nanti agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dan bangsa. Apalagi negeri kita ini negeri yang beradat. Jadi kita tidak mau hal-hal begitu dan melanggar ketentuan hukum. Itu yang kami sampaikan kepada pak Kajari tadi, makanya kita apresiasi Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah melakukan tindakan hukum secara fair sesuai hukum yang berlaku," harapnya
Langkah tegas ini dinilai bisa kembali mengembalikan mosi percaya publik terhadap lembaga hukum karena tidak ada tebang pilih atau melindungi pihak tertentu.
"Keterangan dari Kajari Bengkalis tadi cukup jelas dari masyarakat Lembaga Adat Melayu Riau dan paguyuban sangat mendukung tindakan yang dilakukan Kejari Bengkalis. Namun kita tetap menunggu keputusan inkrah dari pengadilan negeri," tegasnya.
Terhadap kunjungan dan dukungan lembaga adat dan peguyuban suku di Bengkalis, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah menyampaikan terimakasih dan pihak akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
"Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan para tokoh daerah dan masyarakat, hal ini yang bikin kami lebih semangat lagi," ucapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi