Polres Bengkalis Amankan 22 TKI Ilegal

Bengkalis | Senin, 15 Juni 2020 - 11:12 WIB

Polres Bengkalis Amankan 22 TKI Ilegal
Para TKI ilegal yang diamankan pihak kepolisian di kawasan Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/6/2020).(KAPOLRES BENGKALIS FOR RIAUPOS .CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 22 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berstatus ilegal dari Malaysia diamankan Jajaran Polres Bengkalis, di Desa Teluk Rhu, Dusun Tanjung Jaya Kecamatan Rupat Utara, Sabtu (13/6) dini hari WIB.

Mereka diketahui berangkat dari kawasan Sungai Pleek, Negeri Jiran dengan menggunakan speedboat fiber ke wilayah perairan tersebut. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT menjelaskan ke-22 TKI itu terdiri dari laki-laki 17 orang, perempuan 3 orang dan anak-anak 2 orang.


"Saat ini TKI masih berada di lokasi ditemukan," kata AKBP Hendra Gunawan kepada Riau Pos, Ahad (14/6).

Mendapati hal itu, Kepolisian Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan. Sesuai keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra, yang disampaikan melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan, pada Ahad (14/6), ke-22 TKI tersebut sudah dilakukan rapid test.

"Dan hasilnya tidak reaktif," kata Johan.

Dikatakan Kadis Kominfo Bengkalis ini, dalam hal ini Gugus tugas hanya terkait masalah kesehatan berkenaan dengan Covid-19 para TKI. "Hanya sebatas itu," tuturnya.(*1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook