BATHINSOLAPAN (RIAUPOS.CO) - Guna memudahkan kerja sama daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri, meluncurkan aplikasi Si Merah dan Short Course Legal Drafting Naskah Kerja Sama, di Hotel Surya Duri, Sabtu (9/9).
Aplikasi Si Merah merupakan salah satu aplikasi Sistem Informasi yang berfungsi sebagai data bank, dengan semua perjanjian dan nota kesepahaman yang telah dilakukan. Hanya bisa dibuka oleh admin Bagian Kerja Sama Pemkab Bengkalis.
”Ini untuk memudahkan dan juga sebagai sarana komunikasi untuk calon mitra, yang akan melakukan kerja sama dengan Pemkab," ujar Johansyah.
Menurutnya, ini juga sebagai jalur untuk evaluasi atas kerja sama dengan disediakannya kuesioner dan perlengkapan evaluasi yang hanya bisa di akses oleh bupati dan sekda.
Johansyah Syafri mengatakan, melalui aplikasi yang dilaksanakan tentu dapat lebih efisien dan efektif serta saling menguntungkan.
“Salah satu faktor mempercepat pembangunan dan pelayanan publik dengan melakukan kerja sama, baik itu kerja sama daerah juga dengan pihak ketiga,” ujar Johan.
Selanjutnya Johan menambahkan, kerja sama merupakan salah satu sarana dalam mempercepat sebagai penunjuk arah sekaligus pengendalian untuk mencapai tujuan dalam menciptakan pemerintahan yang baik.
“Dalam menjawab tantangan serta mendukung maksud regulasi tersebut dengan menerapkan aplikasi Si Merah, sehingga kerja sama daerah dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Johan berharap, melalui aplikasi yang diluncurkan Bagian Kerja sama Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, dapat menggali potensi pemanfaatan sumber daya dan potensi daerah dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatkan efisiensi Sumber Daya Manusia Negeri Junjungan.(ksm)