Jual Sabu, Warga Jalan Mawar Dibekuk Polisi

Bengkalis | Kamis, 09 November 2023 - 11:07 WIB

Jual Sabu, Warga Jalan Mawar Dibekuk Polisi
Ter­sangka AS saat diamankan di sel Pol­res Bengkalis, Rabu (8/11/2023). (RPG)

DURI (RIAUPOS.CO) – Akibat nyambi jual narkoba jenis sabu, seorang pekerja swasta berinisial AS (28) warga Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, dibekuk tim Ops Satnarkoba Polres Bengkalis di rumahnya bersama barang bukti 6,90 gram sabu pada, Sabtu (4/11).

 "Ya, sudah kita amankan bersama  barang bukti sabu. Awalnya tersangka di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam dan kita bawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan,  hasilnya kita menemukan 6,90 gram sabu," ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Rabu (8/11).


 Ia menyebutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, bahwa di wilayahnya ada aktivitas jual beli narkoba. Ternyata informasi itu benar dan pihaknya berhasil menangkap tersangka.

 ”Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Sabtu, 4 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, tim melihat target berada di tepi Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, yang berdekatan dengan rumah tersangka melakukan penangkapan,” ujar Iptu Hasan Basri.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook