BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis, Kasmarni membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Peningkatan Pemahaman Aparatur Desa terhadap Peraturan Perundang-Undangan terkait desa, di Gedung Hj Nuryah Binti Sontel Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Rabu (7/9).
Kegiatan FGD yang diikuti seluruh kepala desa se- Kabupaten Bengkalis diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkalis, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan pemerintahan desa.
Bupati berharap, melalui FGD ini mampu memberikan pengetahuan dan wawasan bagi aparatur desa dalam penyelenggaraan pelayanan di desa.
"Untuk itu, saya harap kepada seluruh kepala desa untuk, lebih proaktif dalam bekerja. Kita tidak bisa lagi bekerja biasa, kita harus segera mengubah cara berfikir, cara merespon dan cara bekerja untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat dan mudah," harap bupati.
Bupati juga beberharap kepada kepala desa terkait realisasi anggaran yang harus digunakan untuk perputaran roda perekonomian desa melalui belanja APBDes untuk mengatasi inflasi.
Lalu, penataan wilayah yang harus betul-betul dilakukan secara teliti dengan penerbitan peta definitif yang diakui Badan Informasi Geospasial.
"Kemudian setiap desa harus melengkapi profil desa, dan segera melaksanakan program dana desa Bermasa yang telah disalurkan untuk membangun desa demi mewujudkan desa yang Bermasa,"pesannya.
Terakhir bupati juga berpesan, segera optimalkan fungsi BUMDesa dalam mendongkrak pendapatan desa, dan lakukan kegiatan inovatif sesuai dengan kewenangan lokal desa. Serta terus bangun komunikasi antar pemangku kepentingan baik di desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi.(ifr)