BENGKALIS (RIAUPOS CO) -- Tim Ops Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial M (32), di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (3/4/2023) lalu.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis yang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Duri Barat Kecamatan Mandau langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat dan target berada di tepi Jalan Bandes Kelurahan Duri Barat, langsung kami tangkap dan mengamankan barang bukti sabu," ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Jumat (7/4/2023).
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1,46 gram, 1 unit handphone android warna hitam, dan uang tunai Rp180.000 diduga hasil penjualan sabu.
"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu. Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana didapatkan dari temanya yang sudah kita amankan sebelumnya dan didapati M dalam hasil tes urin juga positif menggunakan sabu," ujar Toni.
Selanjutnya kata Kasat, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi