Jalankan Tugas Pers Secara Profesional

Bengkalis | Senin, 06 Februari 2023 - 09:57 WIB

Jalankan Tugas Pers Secara Profesional
Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia melantik pengurus JMSI Bengkalis di Hotel Susuka Duri, Kecamatan Mandau, Sabtu (4/2/2023). (JMSI BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO)  - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap keberadaan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkalis dapat melaksanakan tugas secara profesional dan memenuhi fungsi hak dan kewajiban sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Harapan itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menghadiri pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Bengkalis periode 2022-2027 di Hotel Susuka Duri Kecamatan Mandau, Sabtu (4/2).


Pelantikan pengurus JMSI Bengkalis oleh Ketua JMSI Riau H Deni Kurnia ini, Bupati Kasmarni dengan rasa gembira dan tahniah kepada Ketua JMSI Bambang Gusfryadi dan pengurus, semoga dapat menguatkan peran pers dengan Pemkab Bengkalis untuk bersama menjadikan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera.

''Kegiatan pelantikan JMSI membawa misi dan tujuan yang mulia demi terwujudnya kehidupan pers nasional yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab serta terpenuhnya informasi yang tepat dan akurat,'' ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati Kasmarni menambahkan, insan pers merupakan kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan suara untuk kepentingan masyarakat.

''Peran pers sangat berpengaruh terhadap perkembangan pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah,'' harapnya.

Bupati Kasmarni yang juga mantan Camat Pinggir ini mengajak ketua dan pengurus JMSI untuk senantiasa memupuk kesadaran dan opini publik serta berperan dalam pembangunan bangsa dan negara sekaligus meningkatkan kepatuhan pada kode etik jurnalistik.

''Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peran penting dalam masyarakat yang demokrasi serta dapat diterapkan dalam pilar bagi negara dan pemerintahan yang demokratis,'' ujarnya.

Sedangkan Ketua JMSI Riau H Deni Kurnia juga mengharapkan peran JMSI Bengkalis dapat meningkatkan kemampuan penggelola media online yang profesional dan juga taat dengan kode ektik jurnalistik serta menguasai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(ksm)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook