(RIAUPOS.CO) -- Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi dan silaturahmi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan perusahaan tentang upaya peningkatan Kabupaten Kota Layak Anak di ruang Zahari lantai 2 Bappeda Kabupaten Bengkalis, Jalan Antara Bengkalis, Kamis (3/10).
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengakalis H Mustafa, Sekretaris Dinas Pendidikan Agusilfridimalis, Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPP dan PA Wasiah, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri diwakili Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID) Mohd Elkhusairi dan sejumlah perusahaan yang ada di Bengkalis.
Ketua Umum Asosiasi Perusahan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menyatukan tekad dalam menunjang tentang program keberhasilan kota layak anak, semoga proses menuju kota layak anak berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan melalui rapat ini dapat meningkatkan koordinasi kita dengan pihak Pemkab Bengkalis bersama pihak perusahaan yang ada di Bengkalis. Selain itu dapat merubah status dari tingkat pratama menjadi madya bahkan menjadi kota layak anak utama yang sesungguhnya, ini juga pasti berkontribusi di negeri ini,” ujar pengusaha yang akrab disapa Mas Bagong ini pagi kemarin.
Mas Bagong mengajak kepada semua yang hadir dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita yang mulia yaitu menjadi Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak yang sesungguhnya.
“Mari kita bersama-sama bermufakat, bergandeng tangan, satukan langkah dan satukan pikiran kita, supaya harapan kita semua bisa segera terwujud dengan baik. Untuk itu kepada perusahaan yang hadir saat ini diharapkan bisa memberikan ide, dukungan serta kontribusi terhadap kota layak anak ini,” jelas Bagong yang juga Ketua Kadin Kabupaten Bengkalis ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Mustafa mengatakan, kota layak anak ini merupakan program pusat, di mana seluruh pemerintah kabupaten/kota diharuskan untuk dapat melayani dan melindungi anak.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis