DURI

Gajah Liar Berada di Duri Field Chevron

Bengkalis | Sabtu, 02 Mei 2020 - 07:34 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) -- Setelah di halau dari Simpang Tiga Babussalam Duri, kini dua ekor gajah liar yang bernama Seruni dan Rimba sudah masuk ke wilayah Chevron dan sudah menjauh dari permukiman warga.

"Kita saat ini memantau di area Chevron. Informasi dari security dan warga, kalau dua ekor gajah sudah masuk ke dalam pagar Chevron di Duri Field Chevron. Makanya kami terus menggiring dan monitor satwa yang dilindungi ini," ujar kepala seksi KSDA Resort Duri, Bintang Hutajulu kepada Riau Pos, Jumat (1/5).


Dikatakannya, upaya menggiring gajah tidak semudah yang dibayangkan. Apalagi dengan kondisi permukiman yang padat penduduk.

"Gajah Seruni memiliki ingatan melewati area ini, makanya mengajak gajah Rimba. Tapi sampai di daerah ini mereka bingung, kondisinya berubah dratis. Pergi ke jalur ini di halau, ke jalur ini juga di halau. Tapi tindakan penghalauan warga sudah bagus karena menghubungi kami," ungkapnya.

Masih menurut Bintang, untuk warga menghalau atau mengusir gajah jangan mengambil risiko. Menurutnya tidak bisa sembarangan main halau karena bisa menimbulkan bahaya dan kematian.

"Kalau ada gajah masuk hubungi BBKSDA karena ini kerjaan kami. Sangat berbahaya dan tidak bisa sembarangan. Terlebih hewan ini dilindungi oleh undang-undang. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa fatal akibatnya, dan ada unsur pidananya. Kami apresiasi warga yang sudah menghubungi kami. Sekali lagi kalau ada hewan masuk areal warga jangan sungkan-sungkan hubungi BBKSDA Riau," ujarnya.

Terkait hal ini Manager Corporate Communications PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Sonitha Poernomo kepada Riau Pos terpisah menjelaskan, perlindungan terhadap manusia dan lingkungan merupakan salah satu nilai yang dianut oleh PT  CPI. Hal ini mencakup perlindungan terhadap flora dan fauna yang ada di sekitar wilayah operasi PT CPI.

Berkaitan keberadaan satwa-satwa liar dilindungi di wilayah operasi perusahaan, PT CPI senantiasa berkoordinasi dengan  BBKSDA Riau sebagai pihak yang berwenang dan memiliki keahlian dalam penanganannya.

"Setiap kali para pekerja di lingkungan PT CPI menjumpai satwa liar dilindungi, hal tersebut dicatat dan dilaporkan secara internal agar pergerakan satwa tersebut terus terpantau dan dapat dipetakan rute-rutenya," ujar Sonitha.

Pemetaan tersebut, lanjut Sonitha, sangat berguna untuk memberikan ruang kehidupan satwa liar dan menghindari konflik dengan manusia. Untuk wilayah-wilayah yang dinilai rawan ataupun dalam kasus tertentu dimana terdapat potensi bahaya bagi satwa liar maupun pekerja dan operasi PT CPI, PT CPI dan BBKSDA melakukan patroli bersama.

Beberapa program PT CPI dalam menjaga kelestarian satwa-satwa dilindungi, khususnya gajah dan harimau, antara lain menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Gajah Indonesia (PGI), mencakup pemasangan GPS Satellite Collar dan camera trap, pemantauan populasi, serta pembinaan habitat. Pemasangan GPS Satellite Collar bertujuan mengetahui dan memantau pergerakan kawanan gajah melalui satelit sehingga potensi konflik dengan manusia dapat dimitigasi secara dini. Program ini akan dijalankan tahun ini.

Menjalankan program pengayaan pakan gajah dengan menanam tanaman seperti pisang-pisangan, bambu, rumput gajah, dan cempedak di area sekitar KSM Balai Raja yang berbatasan dengan kompleks PT CPI di Duri.

Menjalin kerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan BBKSDA Riau untuk melakukan studi terhadap koridor gajah sumatra dan harimau sumatra di Duri Field.

Membantu upaya BBKSDA Riau dalam pembersihan jerat-jerat yang dipasang masyarakat untuk perburuan hewan liar.

"Membekali para pekerja di lingkungan PT CPI dengan alat pelindung diri memadai, pengetahuan dan prosedur operasi standar (SOP) sehingga mereka paham apa yang harus dilakukan jika bertemu dengan satwa liar dilindungi. Tujuannya untuk melindungi keselamatan pekerja dan menjaga kelestarian satwa liar," tutup Sonitha.(gem)

Laporan HENNY ELYATI (Duri)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook