Bupati Lepas Pawai Kemerdekaan Gugus Terpadu Anak-Anak

Bengkalis | Kamis, 01 September 2022 - 10:33 WIB

Bupati Lepas Pawai Kemerdekaan Gugus Terpadu Anak-Anak
Bupati Bengkalis Kasmarni, memotong pita pelepasan Pawai Kemerdekaan Gugus Terpadu TK/RA/KB/TPA/SPS Kecamatan Bengkalis di Lapangan Tugu Bengkalis, Rabu (31/8/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Anak aset masa depan, serta penentu kemajuan kehidupan bangsa dan daerah di masa mendatang. Oleh karenanya, menjadi kewajiban semua, baik  tenaga kependidikan, orang tua, masyarakat, termasuk pemerintah, untuk bersama-sama merawat dan asuh mereka dengan penuh kasih sayang dan penuh tanggung jawab.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni, usai melepas Pawai Kemerdekan Gugus Terpadu TK/RA/KB/TPA/SPS Kecamatan Bengkalis, di Lapangan Tugu Bengkalis, Rabu (31/8).


Bupati juga mengajak untuk menumbuhkan keunggulan anak-anak, agar ke depannya mereka dapat terus tumbuh menjadi insan-insan yang cerdas, berkepribadian luhur, jujur, berakhlak mulia dan santun serta menjadi pemimpin di masa yang akan datang.

"Salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung adalah menjaga, merawat serta melindungi anak-anak agar terbebas dari stunting. Karena stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan daerah," ujar bupati.

Bupati menambahkan, perlu sinergisitas semua pihak, mengingat banyak aspek yang harus diperhatikan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.

"Kepada perangkat daerah, termasuk camat, lurah dan kepala desa, agar bergerak cepat dengan membuat strategi dan sinergi dalam penanganan stunting di Kabupaten Bengkalis, melalui program dan kegiatan yang nyata, terukur dan terarah," pesan bupati.

Menurutnya, dalam upaya melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap anak, pemerintah daerah juga sedang melakukan pembahasan bersama DPRD, terkait peraturan daerah tentang Perlindungan Anak, yang dapat dijadikan sebagai pedoman dan arahan dalam melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap anak.(ifr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook