Mudahnya Ajukan Klaim BPJamsostek Lewat JMO

Bengkalis | Kamis, 01 September 2022 - 09:51 WIB

Mudahnya Ajukan Klaim BPJamsostek Lewat JMO
Seorang pekerja sedang ber­kon­sultasi di Layanan Customer Service BPJS Ketenagakerjaan Duri, Rabu (31/8/2022). (BPJAMSOSTEK UNTUK RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - BPJamsostek kembali berinovasi melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan penambahan fitur-fitur layanan baru dan lebih menarik.  Tidak hanya untuk mengakses layanan informasi, melainkan juga untuk mempermudah dalam hal pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) maupun pelaporan kaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO," ujar Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Duri, Achiruddin kepada Riau Pos, Rabu (31/8).


Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam ter-update. Selain itu, peserta harus memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Pengajuan klaim melalui aplikasi JMO dikatakan sangat mempermudah dan mempercepat proses antrean jika dibandingkan saat peserta datang langsung ke kantor cabang BPJamsostek. Dikarenakan peserta dapat mengajukannya kapan saja dan dimana saja.

"Sekarang jika peserta mau klaim JHT atau lapor JKK cu­kup di rumah saja tidak perlu lagi datang ke kantor karena sudah bisa diajukan lewat JMO.

Untuk klaim JHT, setelah melakukan pengajuan dan mendapat email verifikasi, peserta tinggal menunggu untuk dihubungi via video call.(hen)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook