Bupati Lantik 7 Pejabat Eselon II

Bengkalis | Rabu, 01 September 2021 - 19:40 WIB

Bupati Lantik 7 Pejabat Eselon II
Sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Bengkalis dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kasmarni, di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (1/8/2021). (DISLOMINFOTIK BENGKALIS FOR RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi melantik tujuh Pejabat Eselon II dan 89 Pejabat Eselon III  di lingkungan Pemkab Bengkalis empat di antaranya camat .Prosesi pelantikan digelar di Balai Kerapatan, Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin (1/8/2021).
 
Ketujuh pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: Kpts.821/BKPP/08/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, diantaranya, Toharudin menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
 
Alfakhrurrazy sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Andris Wasono menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis.
 
Lalu, Fadhlan Fuad Daulay yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik itu naik jabatan menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kaban Balitbang).
 
Kemudian, mantan Camat Bantan, Sufandi dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
 
Selanjutnya Supardi, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah, kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan.
 
Terakhir, Mohammad Azmir dipercaya Bupati Kasmarni sebagai Kepala Dinas Perkebunan. 
 
Bupati Bengkalis kasmarni berpesan, agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah ynag diberikannya dengan baik. "Ini amanah yang harus diemban dengan baik. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Karena setiap jabatan yang diemban tentu akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah," tegasnya.
 
Selain itu, dari 89 Pejabat Eselon III yang dilantik Bupati Kasmarni, empat orang di antaranya adalah camat. Yakni Muhammad Rusydy MR, pejabat berpangkat Penata (III/c) itu dipromosikan sebagai Camat Rupat. Sebelumnya Rusdy dipercaya menjabat Sekretaris Camat Mandau. Daswan dipercaya Bupati Kasmarni memimpin Siak Kecil.
 
Ketiga, Muthu Saily, pejabat yang sebelumnya mengemban Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas PMTSP diamanahkan sebagai Camat Bantan.
 
Terakhir, Aulia Army Effendy ditugaskan Bupati Kasmarni menggantikan Wahyudin sebagai Camat Bathin Solapan.
 
 
 
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook