PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menangkap M Idris (35), warga Jalan Suka Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. Pria ini menjadi tersangka pembakaran rumah milik M Saini, Jalan Karya Indah, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Peristiwa kebakaran terjadi Sabtu (16/6) lalu. Dua hari setelah kejadian, polisi mengamankan M Idris di rumahnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan Nopol BM 5060 JM yang digunakan pelaku saat membakar rumah korban.
"Dari pengakuan pelaku kepada petugas, motif pelaku membakar rumah korban berawal dari utang piutang antara korban dengan pelaku. Selain itu, ternyata pelaku cinta berat dengan istri korban. Namun istri korban menolak cinta pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia, kemarin.
Dijelaskan Budhia, peristiwa pembakaran rumah tersebut bermula saat pelaku datang ke kediaman kor-ban yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Kantor Lurah Air Hitam.
"Pelaku masuk ke rumah korban tanpa permisi. Saat itu di dalam rumah ada ibu korban bernama Hadijah. Korban sendiri tidak berada di rumah. Ia sedang berada di Kabupaten Inhil," ujar Budhia.
Sesampai di dalam rumah, pelaku mendorong Hadijah yang sempat mempertanyakan maksud kedatangannya. Pelaku kemudian mengeluarkan botol bekas minuman berisikan bensin dan menyiramkannya ke dinding rumah korban yang terbuat dari papan.
Melihat hal itu, Hadijah lari menyelamatkan diri keluar rumah sambil meminta pertolongan warga.
Usai menyiram dinding papan rumah dengan bensin, pelaku menyulut api dengan korek mancis yang sudah ia siapkan. Usai melakukan pembakaran, pelaku kabur melarikan diri dengan sepeda motor.
Pihak kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Payung Sekaki AKP Rach-mad Yusuf SIK memerintahkan tim opsnal Polsek Payung Sekaki yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda H Pardede melakukan survei dan membuntuti posisi pelaku. Hingga akhirnya petugas menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Payung Sekaki," ungkap Budhia.(man)