TOLAK WAWANCARA SECARA KERAS

Ketua KIP: Pasha "Ungu" Musibah bagi Rakyat Palu

Begini Ceritanya | Jumat, 19 Februari 2016 - 17:49 WIB

Ketua KIP: Pasha "Ungu" Musibah bagi Rakyat Palu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aksi penolakan Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha "Ungu" untuk diwawancarai mendapat kritikan tajam dari Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono. Pasha dinilai berperilaku angkuh dengan menolak wawancara wartawan secara kasar.

Sebelumnya dilaporkan media lokal di sana, beberapa jam sebelum pelantikannya pada Rabu (17/2/2016), vokalis band Ungu itu menolak permintaan wawancara dua wartawan dari media massa nasional (RCTI dan NET TV), dengan nada meremehkan profesi jurnalis.

Baca Juga :Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kamtibmas

Menurut Abdulhamid, semua pejabat publik wajib untuk tidak menutup diri kepada publik, apalagi wartawan. Menolak memberi informasi, selain termasuk menghalang-halangi kerja jurnalistik sesuai UU Nomor 40/1999 tentang Pers, juga melanggar prinsip keterbukaan informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

"Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik," tegasnya, dalam keterangan pers, Jumat (19/2/2016).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook