’’Saya akan proses lebih lanjut dan menyerahkan kepada Polsek Katingan Hilir, berikut barang bukti berupa dokumen hasil visum, video, dan bukti chat serta rekaman pembicaraan sebelumnya,’’ jelas D.
Dirinya juga mengenal selingkuhan istrinya karena pernah satu kantor di Banwas. Sekretariat Banwas ini tak jauh dari rumah D. Hubungan gelap istrinya dengan Yus kurang lebih selama 1 bulan.
D ngotot memperkarakan istri dan selingkuhannya dengan dalih penegakan hukum. Sebab, D kuliah S2 hukum. ’’Ini harus dilakukan dengan tindakan hukum. Karena saya kuliah mengambil S2 hukum, masa saya tidak menegakkan hukum. Ya, apa pun resikonya saya akan tetap maju meskipun hasilnya seperti apa,’’ kata D.
’’Yang jelas saya mempunyai bukti, nantilah kita buktikan di pengadilan,’’ tambahnya.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nur Herianto membenarkan adanya laporan perselingkuhan kedua PNS Katingan tersebut. Dirinya telah mencoba mediasi, namun sang suami ngotot ingin memproses dugaan kasus perzinahan ini.
’’Ancamannya hanya sembilan bulan, dan yang bersangkutan tak bisa ditahan, namun bisa diamankan selama 1 x 24 jam saja,’’ kata Nur Herianto. Nur Herianto mengaku pernah menangani kasus serupa yang menimpa pejabat di Katingan, namun laporan dicabut di tengah jalan.