Di dinas tersebut ia juga tidak lama, lalu dipindahkan pula menjadi Kasi Linmas Satpol PP Kota Pekanbaru. Hanya enam bulan di Satpol PP, kembali dimutasi. Pada 2014 dimanahkan menempati Kasubbid Jabatan Struktural Bidang Pengembangan BKD Kota Pekanbaru. Setelah 10 bulan sebagai Kasubbid, pada 31 September 2015 diamanahkan menjabat Lurah Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya yang bertahan hingga kini.
Bagi Genta, pindah-pindah tugas merupakan sarana untuk menambah ilmu, pengalaman dan kawan. Hal ini menjadi penting, karena makin banyak relasi, makin banyak bertukar pikiran, maka wawasan juga akan semakin luas. Makanya ia mengaku tidak pernah kehilangan semangat ketika gelombang mutasi datang.
‘’Pindah dari satu SKPD ke SKPD lainnya, sebagai ASN itu lumrah, hal biasa di lingkungan pemerintahan. Sebagai ASN dalam menjalankan amanah hanya perlu berusaha dengan sebaik-baik sesuai kemampuan dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Amanah dari pimpinan harus diemban sebaik-baiknya,’’ terangnya.
Ketika diamanahkan menjadi lurah, Genta sadar, ada banyak pekerjaan yang harus ia hadapi. Ada ribuan warga yang harus dilayani. Namun sebagai pimpinan, ia tidak boleh lemah. Semangat yang ia punya harus tertularkan ke seluruh kolega di kantor. Hanya dengan begitu pelayanan di kelurahan bisa maksimal.