IPDA DODI VIVINO SH MH (HUKUM PIDANA UIR, 2002)

Jaga Amanah dan Profesionalisme

ALUMNI UNRI | Sabtu, 22 Juli 2017 - 12:04 WIB

Jaga Amanah dan Profesionalisme
Ipda Dodi Vivino SH MH

Dodi menyebutkan, pada dasarnya semua teori ilmu kepolisian yang dipelajari saat di Bintara sudah mencukupi bagi polisi. Hanya saja menurutnya dalam perkembangannya, dirinya memang harus menambah kelimuan lainnya. Dodi menyebutkan ada beberapa cabang ilmu hukum yang belum dipelajari saat sekolah kepolisian. Kadang kata Dodi, tidak hanya soal pidana yang ditemukan di tengah masyarakat, juga banyak hukum lainnya. Hingga sangat penting bagi dirinya untuk tetap di kampus.

    Menyesuaikan dan membagi waktu kuliah dan tugas kepolisian menurut Dodi adalah tantangan. Namun ia mendapatkan izin dan dukungan dari pimpinan untuk melanjutkan kuliah di UIR waktu itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    ‘’Pimpinan sampaikan, silakan kuliah, asalkan itu tidak mengganggu tugas utama di kepolisian. Makanya saya, kalau ada tugas di kepolisian, saya tinggalkan kampus, walaupun di kampus itu ada ujian. Karena bagi saya tugas kepolisian itu nomor satu, walaupun kuliah tidak bisa begitu saja dikesampingkan. Syukur, saya menjalin komunikasi yang baik dengan kampus, jadi ini semua bisa dilewati,’’ terangnya.

     Dodi merasakan bagaimana manfaat ilmu yang didapatkan di kampus mampu menunjang kinerjanya di Kepolisian. Apalagi saat ini dirinya diamanahkan di bidang humas. Lewat pengalaman di dunia kampus dan pergaulan dengan golongan akademisi mampu meningkatkan kinerja dan memudahkannya berkomunikasi dengan lembaga lain.

    ‘’Koordinasi apabila kita memerlukan kerja sama dengan instansi lain itu lebih mudah, karena pengalaman bergaul dengan banyak golongan tadi. Contohnya ketika kasus Sialang Bungkuk, Karutannya itu teman satu kuliah saya. Maka ini sangat memudahkan jalur koordinasi saya hingga urusan lebih cepat dan lebih jelas,’’ tutupnya.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook