Menteri Siti pada Jajaran KLHK: Kerja Serius, Jagalah Kedaulatan Negara

Advertorial | Kamis, 31 Oktober 2019 - 12:57 WIB

Menteri Siti pada Jajaran KLHK: Kerja Serius, Jagalah Kedaulatan Negara
Siti Nurbaya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengingatkan kembali seluruh jajaran di kementeriannya untuk terus bekerja serius melayani kepentingan publik. Terlebih lagi KLHK pada periode ini secara organisasi dan kepemimpinan bersifat melanjutkan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti saat memimpin Rapat Teknis Operasional Percepatan Implementasi Program-Program Hints KLHK bersama unsur pimpinan dan perwakilan UPT seluruh Indonesia di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

"Kerja harus serius. Jangan lalai dan lemah menjaga kedaulatan negara. Apalagi menyalahgunakan wewenang untuk hal yang tidak benar. Saya pasti akan lebih cerewet lagi pada periode ini," tegas Menteri Siti.

Beberapa hints utama kerja KLHK yang dibahas secara spesifik adalah TORA, Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, Mitra Konservasi, HTI/HTR, Kebakaran Hutan dan Lahan, Ibu Kota Negara, Carbon Credit and Trade, Pilah Sampah, Sistem penunjang efektifitas dan percepatan, sistem komunikasi publik, sistem pembinaan daerah, sistem logbook, Proklim, dll.

"Perintah Presiden sangat serius dan harus ditaati, serta disikapi serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran, karena ini kesempatan bagi kita untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan pekerjaan, baik konsep maupun operasional," jelasnya.

Menteri Siti menegaskan kembali fokus kerja harus sesuai dengan Visi-Misi Presiden, dengan pijakan ideologis menuju Indonesia Maju. Salah satunya mencapai lingkungan hidup berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan tata ruang terintegrasi, mitigasi perubahan iklim, penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup.

Untuk kebijakan tata ruang secara berkeadilan di antaranya dengan melanjutkan kebijakan satu peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang, pengendalian, dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangan.

Terkait mitigasi perubahan iklim akan terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan kritis, pengembangan energi baru terbarukan berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.(ADV)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook