(RIAUPOS.CO) - Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dan H Rosman Malomo meninjau pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Rabu (30/8) pagi.
Keduanya melakukan kunjungan di tempat berbeda. Dari beberapa titik pemungutan suara yang dikunjungi, berlangsung aman dan lancar. Hal itu bukti bahwa masyarakat saling menghormati terhadap perbedaan.
Saat itu Bupati Inhil HM Wardan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) H Yulizal, dan beberapa pejabat lainnya, berkesempatan mengunjungi pemungutan suara di TPS 1 Desa Pekan Kamis, Tembilahan Hulu.
‘’Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan baik dan lancar,’’ ungkap Wardan.
Diharapkan, pelaksanaan pilkades ini dapat menghasilkan pemimpin terbaik di masing-masing desa. Serta memilih berdasarkan hati nurani, bukan karena faktor-faktor lain. Apapun hasil yang diperoleh nanti, itulah harus dihormati. ‘’Siapapun yang terpilih nanti, harus dapat mewakili kepentingan masyarakat,’’ pesan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini.
Pasca pemilihan ini, Bupati berharap tidak ada lagi pengkotak-kotakan antara colon satu dengan lainnya. Demikian pula kepada masing-masing pendukung. Setelah itu tidak ada lagi perbedaan warna dan sebagainya.
Sementara itu, Wakil Bupati H Rosman Malomo, meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Desa Pekan Tua dan Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas. Rosman mengakui tingkat kehadiran masyarakat di dua tempat itu cukup baik.
Untuk diketahui, pilkades serentak gelombang II 2017 ini digelar di 17 kecamatan dengan 58 desa yang melaksanakan pilkades ini, yakni di Kecamatan Tembilahan Hulu 1 desa dengan 2 TPS. Kecamatan Batang Tuaka tiga desa dengan 14 TPS, Kecamatan Gaung Anak Serka 4 desa dengan 12 TPS, Kecamatan Gaung 6 desa dengan 26 TPS, Kecamatan Kuala Indragiri 2 desa dengan 9 TPS, Kecamatan Concong 2 desa dengan 7 TPS.
Dan Kecamatan Tanah Merah 4 desa dengan 16 TPS, Kecamatan Enok 1 desa dengan 4 TPS, Kecamatan Kempas 2 desa dengan 13 TPS, Kecamatan Keritang 7 desa dengan 56 TPS, Kecamatan Kemuning 5 desa dengan 39 TPS, Kecamatan Sungai Batang 2 desa dengan 8 TPS, Kecamatan Mandah 4 desa dengan 34 TPS, Kecamatan Kateman 3 desa dengan 24 TPS, Kecamatan Pulau Burung 8 desa dengan 16 TPS, Kecamatan Pelangiran 3 desa dengan 22 TPS, Kecamatan Teluk Belengkong 1 desa dengan 2 TPS.(adv/a)