KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

80 Pengelola PAUD Ikut Sosialisasi Manajemen

Advertorial | Selasa, 29 Agustus 2017 - 10:22 WIB

80 Pengelola PAUD Ikut Sosialisasi Manajemen
Peserta Angkatan Pertama Berfoto Bersama Kadisdik,Kabid, Kasi dan Panitia

(RIAUPOS.CO) - Sedikitnya 80 pengelola lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) mengikuti sosialisasi manajemen pengelolaan PAUD. Kegiatan ini ditaja oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam sambutan, Kepala Dinas Pendidikan Inhil H Rudiansyah mengatakan, kegiatan sebagai salah satu bentuk layanan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang mengutamakan kegiatan bermain sambil belajar.  

Di mana penyelenggaraan satuan PAUD itu sendiri dapat dilaksanakan oleh lembaga-lembaga negara. Seperti pemerintah, swasta, organisasi masyarakat maupun per seorangan yang memiliki kepedulian terhadap dumai pendidikan, khusun PAUD.

‘’Setiap lembaga PAUD, baik yang bersifat lembaga maupun per orangan haruslah memiliki izin sesuai ketentuan,’’ ungkap H Rudiansyah, Senin (28/8). Syarat-syarat yang dimaksud, lanjutnya haruslah dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PAUD Irwan menambahkan, sosialisasi manajemen PAUD sebagai menjadi dua angkatan. Angkatan pertama diikuti sebanyak 40 peserta, dengan narasumber baik dari Provinsi Riau mapun kabupaten. ‘’Demikian pula mereka yang tergabung pada angkatan kedua. Materi yang diberikan sama, yakni menyangkut manajemen pengelolaan PAUD,’’ jelasnya.

Selanjutnya, tujuan dari sosialisasi agar lembaga pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Untuk itu diperlukan adanya penataan, pengaturan, pengelolaan dan kegiatan lain yang sejenis. Langkah-langkah tersebut harus dikonsepkan secara sistematis.

Maka dari itu sosialisasi semacam ini sangat penting, mengingat manajemen dapat diartikan sebagai pengelolaan. Dalam hal ini pengelolaan lembaga yang menitikberatkan pada empat komponen. Yakni, komponen pengelolaan tenaga kerja, pendidik dan tenaga kependidikan. ‘’Termasuk peserta didik, sarana maupun prasarana dan pengelolaan keuangan. Semua harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku,’’ paparnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook