PENGHARGAAN KEMENTERIAN PAN DAN RB

Pekanbaru Urutan Ke-11 Percontohan PTSP

Advertorial | Senin, 29 Februari 2016 - 17:58 WIB

Pekanbaru Urutan Ke-11 Percontohan PTSP
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi (tengah) bersama Kadisduk Capil Baharuddin dan Kepala BPT-PM Muhammad Jamil foto bersama dengan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB Mirawati Sudjono AK MSc CFra CA pada acara rapat Tindak Lanjut Evaluasi Pelayanan Publik di Kabupaten Badung Bali, Jumat(26/2/2016).

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB). Dari 57 kabupaten/kota di Indonesia yang dijadikan rule model Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Bertuah Pekanbaru dinobatkan sebagai rujukan percontohan di urutan ke- 11.

Prestasi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Hasil Tindak Lanjut Evaluasi Pelayanan Publik pada 57 Kabupaten dan Kota serta Unit Pelayanan Publik Lain, yang digelar Kemen PAN dan RB, Jumat, (26/2/2016) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Kegiatan dihadiri Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN dan RB Mirawati Sudjono, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Kaban BPT-PM Pekanbaru M Jamil, Kadisdukcapil Baharuddin, beserta perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya.

Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, mengatakan, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik di 57 kabupaten/kota. Meliputi Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, rumah sakit umum daerah dan kantor kependudukan dan catatan sipil. Kemudian juga terhadap unit pelayanan publik lain seperti, bandar udara, pelabuhan, imigrasi dan Polres, telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu. Melalui evaluasi itu diharapkan agar daerah lain belajar dari daerah yang telah ditunjuk menjadi role model.

"Instansi pemerintah diharapkan terus berupaya untuk menciptakan inovasi dari pelayanan publik. Salah satu faktor yang mempengaruhi kemudahan berusaha adalah efisiensi dan efektivitas birokrasi, yang dipicu oleh inovasi pelayanan publik. Dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, telah diluncurkan gerakan satu instansi, satu inovasi. Artinya setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah wajib menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun," jelas Yuddy Chrisnandi.

Ayat Cahyadi merasa bangga atas prestasi yang telah diraih tersebut, Dia menyebut, Pemerintah Kota Pekanbaru akan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan berupaya menciptakan inovasi. Kemudian juga memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan harapan masyarakat. Sebagai aparatur pemerintah, selaku penyedia layanan harus dapat membuka diri dengan kerendahan hati dan menaruh perhatian pada upaya-upaya kearah perubahan yang lebih baik secara terus menerus. Baik perilaku maupun manajemen pengelolaan dari pemerintahan itu sendiri.

"Pelayanan publik yang prima harus dilaksanakan dalam rangkaian terpadu antara aspek-aspek yang terkait dalam prinsip-prinsip pelayanan seperti kesederhanaan, konsistensi, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, transparansi dan berkeadilan. Baik buruknya kualitas pelayanan mencerminkan citra pelayanan Pemko Pekanbaru. Mari kita berdoa agar prestasi ini bisa terus meningkat dan mencapai tujuannya yakni menyediakan layanan prima kepada masyarakat berdasarkan konsep pelayanan publik. Didukung dengan pribadi santun, jujur, adil dan mandiri dalam melayani," kata wawako.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook