Sementara itu, Kaban BPTPM Kota Pekanbaru, M Jamil, didampingi Kadisdukcapil, Baharuddin, mengatakan, rakor yang dilaksanakan sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Pekanbaru agar lebih prima. Pasalnya, selain rakor, pada kesempatan itu, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru juga diberikan kesempatan untuk melihat langsung pelayanan publik yang dilakukan di Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
"Pemko Pekanbaru akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik, bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pengusaha dan investor dalam mengurus perizinan usahanya. Sehingga mereka akan tertarik menanamkan investasinya di kota kita, tentunya akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan pelayanan di Disdukcapil, semua akan dibenahi, seperti dalam hal pembuatan akte dan lainnya," kata Jamil, didampingi Baharuddin.(adv/pemko)