BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Kalangan DPRD Rokan Hilir (Rohil) berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap kedua bisa lebih baik lagi dari tahap pertama. Mengingat pada tahap pertama ada terjadi sejumlah persoalan gugatan yang berujung pada proses hukum.
Untuk itu sangat penting dilakukan perbaikan aturan yang ada sehingga dapat menutupi celah atau peluang terjadinya persoalan yang tak diinginkan.
Harapan ini disampaikan anggota Komisi C DPRD Rohil Ucok Mukhtar, ketika diminta tanggapan terkait pilkades atau pemilihan datuk penghulu yang akan dilaksanakan untuk 101 kepenghuluan se-Rohil.
‘’Pelaksanaanya harus lebih baik lagi,” kata Ucok Mukhtar. Pihak yang banyak memegang peranan tentunya dari panitia pemilihan.
Untuk itu, diharapkannya agar bisa bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Yang paling utama bagaimana bersikap secara netral, tidak berpihak terhadap calon tertentu. Dirinya yakin bila panitia bekerja secara amanah maka apa yang menjadi persoalan pasti dapat ditanggulangi. Karena sejak awal potensi permasalahan sudah diminimalisir.
‘’Kalau sudah berpihak nanti panitia sendiri yang terpaksa menanggung akibatnya,” kata Ucok. Ucok menambahkan harapannya selaku dewan ini tidak semata-mata untuk wilayah Kecamatan Rimba Melintang atau yang merupakan dapilnya saja tapi hendaknya di seluruh Rohil.
‘’Kami harapkan panitia mengikuti peraturan perundangan yang ada maupun perbup,” katanya lagi.(fad)