TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Indragiri Hilir (Inhil) 2021 turut memengaruhi struktur rancangan perubahan APBD Perubahan 2022.
Sebagaimana disampaikan Bupati Inhil HM Wardan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Riau, dalam Paripurna Pengantar Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022, Senin (26/9).
Selain itu, hal lain yang juga memengaruhi rancangan APBD-P 2022 disebabkan karena adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan.
"Serta mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata bupati.
Lanjut bupati, berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya atas kebijakan umum APBD-P dan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) APBD-P 2022 menjadi acuan dalam menyusun Ranperda APBD-P 2022.
Baru kemudian, Ranperda tersebut kembali dilakukan pembahasan antara Bupati bersama dengan DPRD agar diperoleh persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD- 2022.
"Lalu, seterusnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi," jelas bupati lagi.(gem)